Aktivitas Tambang Diawasi Ketat, Polres Cilegon Siapkan Langkah Preventif
- byDINDA CINDY
- October 09, 2025

Polres Cilegon Gelar Rapat Koordinasi Pertambangan Terkait Dampak Penutupan Sementara Tambang di Jawa Barat dan Kesiapan Pengamanan Natal-Tahun Baru 2026
Cilegon – Dalam rangka merespons dampak kebijakan penutupan sementara usaha pertambangan di wilayah Provinsi Jawa Barat, Polres Cilegon Polda Banten menggelar Rapat Koordinasi Pertambangan yang dilaksanakan di Aula Mapolres Cilegon pada Kamis 9 Oktober 2025.
Rapat ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi dampak sosial, ekonomi, dan keamanan yang timbul akibat pergeseran aktivitas pertambangan ke wilayah hukum Polres Cilegon, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan pertambangan yang tidak sesuai ketentuan.
Kapolres Cilegon AKBP Dr. MARTUA RAJA TARIPAR LAUT SILITONGA, S.H., S.I.K., M.Si, dalam arahannya, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mengawal aktivitas pertambangan agar tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kegiatan pertambangan yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan konflik sosial, kerusakan lingkungan, dan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, kita perlu menyamakan persepsi dan memperkuat pengawasan lintas sektor,” ujar Kapolres.
Selain membahas isu pertambangan, rapat juga sekaligus menjadi forum awal dalam menyusun rencana pengamanan menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), yang diprediksi akan meningkatkan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah Cilegon.
Dalam rakor ini, hadir perwakilan dari instansi terkait seperti Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, tokoh masyarakat, serta para pelaku usaha pertambangan di wilayah Kota Cilegon.
Melalui kegiatan ini, Polres Cilegon menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, sekaligus memastikan bahwa aktivitas pertambangan di wilayah hukum Polres Cilegon berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.